You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Akses Sisi Selatan Stasiun Tanah Abang Ditutup Sementara
photo Folmer - Beritajakarta.id

Akses Sisi Selatan Stasiun Tanah Abang Ditutup Sementara

PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI) mulai Selasa (11/8), menutup sementara akses pintu masuk dan keluar sisi selatan Stasiun Tanah Abang menuju Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kami imbau kepada pengguna jasa transportasi massal untuk tertib dan mematuhi protokol kesehatan 

VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba dalam keterangan tertulis mengatakan, penutupan dilakukan karena banyaknya penumpang yang mengabaikan aturan protokol kesehatan saat memasuki areal sisi selatan stasiun.

"Kami mengambil langkah tegas menutup sementara akses pintu masuk dan keluar sisi selatan stasiun menuju JPM Pasar Tanah Abang. Calon penumpang hanya dapat melalui hall sisi Utara," ujar Anne Purba, Selasa (11/8).

Pemprov DKI Perketat Protokol Kesehatan di Pasar dan KRL dalam Perpanjangan PSBB Transisi Fase I

Ia mengungkapkan, pihaknya juga akan memberlakukan penyekatan guna mengantisipasi membludaknya penumpang di dalam peron dan stasiun sehingga memungkinkan penerapan  physical distancing di dalam kereta.

"Kami imbau kepada pengguna jasa transportasi massal untuk tertib dan mematuhi protokol kesehatan saat masuk ke areal stasiun dan di dalam gerbong KRL," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7672 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5533 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1616 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1439 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1319 personFakhrizal Fakhri